Kontroversi Arteria Dahlan: Sebut Emil Salim Sesat, Kemenag Bangsat, Minta Dihormati

  • Arry
  • 23 Nov 2021 10:02
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan(humas/dpr.go.id)

3. Arteria minta dipanggil 'Yang Terhormat'

Peristiwa ini terjadi saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan pimpinan KPK pada 11 September 2017. Arteria saat itu sebenarnya anggota Komisi VIII DPR, namun hadir dalam rapat karena ditugaskan Fraksi PDIP.

Dalam rapat, Arteria melontarkan protes selama rapat pimpinan KPK yang tidak memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'.

"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," kata Arteria.

Karena diprotes, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kemudian menyebut 'Yang Terhormat' setiap menjawab pertanyaan.

Baca Juga
'Anak Jenderal' Marahi Ibu Arteria Dahlan Ngaku Kenal Megawati Hingga Ketua DPRD


4. Sebut Ketua KPK korupsi

Pada 20 September 2017, Arteria Dahlan, juga menuding Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat korupsi pengadaan alat berat di Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun 2015 dengan nilai proyek Rp36,1 miliar.

Menurut Arteria, kasus itu terjadi saat Agus Rahardjo masih menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," ujar Arteria.


5. Sebut hakim, polisi, dan jaksa Tak Boleh di-OTT KPK

"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan.

Hal tersebut disampaikan Arteria dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan Kejaksaan Agung, Kamis, 18 November 2021.

Saat itu Arteria menyatakan polisi, jaksa, dan hakim merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait