Berapa kekayaan Dudung Abdurachman?
Sebagai penyelenggara negara, Dudung diharuskan memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN ke KPK.
Dari catatan di KPK, Dudung baru dua kali mengajukan LHKPN. Yakni pada saat menjabat Gubernur Akmil pada 2019 dan Pangdam Jaya pada 2020.
Pada 2019, harta Dudung tercatat mendapai Rp610 juta. Rinciannya, Dudung memiliki rumah di Magelang senilai Rp400 juta.
Selain itu, Dudung juga memiliki mobil Toyota Veloz tahun 2019 seharga Rp180 juta dan sepeda motor Honda PCX seharga Rp30 juta di garasi rumahnya.
Sementara pada 2020, harta Dudung mengalami kenaikan. Berdasarkan data LHKPN 2020, harta Dudung mencapai Rp1,08 miliar.
Dudung tercatat menambag aset berupa tanah dan bangunan di Bandung senilai Rp240 juta. Selain itu, aset Dudung lainnya yang bertambah adalah hadirnya mobil Toyota Fortuner VRZ senilai Rp525 juta.
Dudung juga memiliki aset kas dan setara kas Rp110.870.275. Namun Dudung memiliki utang Rp402.406.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News