Dudung Abdurachman resmi dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD. Dudung pun mendapat kenaikan pangkat menjadi Jenderal bintang empat.
Pelantikan Dudung sebagai KSAD dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai KSAD dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 107/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 17 November 2021.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Baca Juga
Jejak Letjen Dudung: Lantang Pembubaran FPI Hingga Polemik Patung Soeharto
Dudung pun mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang empat. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden No 108/TNI/Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
"Memutuskan, menetapkan, kesatu, menaikkan pangkat 1 tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi Jenderal TNI. Terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan Presiden ini," kata Sekretaris Militer Presiden Marsma TNI Tonny Harjono membacakan Kepres yang diteken Jokowi.
Dudung pun resmi menjabat sebagai KSAD berpangkat jenderal. Dia menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang sebelumnya dilantik sebagai Panglima TNI.
Dudung adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988. Pria kelahiran 19 November 1965 ini sebelumnya menjabat sebagai Pangkostrad.
Dudung juga pernah menjabat Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Jayakarta dan Gubernur Akmil.
Selanjutnya kekayaan Dudung Abdurachman >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News