Kecelakaan Maut Vanessa Angel dan Bibi, Kejaksaan Sebut Tubagus Joddy Jadi Tersangka

  • Arry
  • 10 Nov 2021 18:11
Mobil Pajero Sport B 1284 BJU milik Vanessa Angel yang mengalami kecelakaan (ist/ist)

Berkas kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah alias Bibi, telah diterima Kejaksaan Negeri Jombang.

Dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP dari Satlantas Polres Jombang dan Polda Jawa Timur, disebutkan, status sopir Vanessa, Tubagus Joddy, sudah menjadi tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran, mengakui kejaksaan sudah menerima SPDP dari penyidik.

"Hari ini kami sudah menerima SPDP Nomor 87, sudah benar kami terima. Selanjutnya kita menunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita," kata Imran, Rabu, 10 November 2021.

Baca Juga
Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Akui Main HP Saat Nyetir Sebelum Kecelakaan

"Sudah atas nama Tubagus (Joddy), tersangka 1 orang. Undang-undang lalulintas pasal 310 ayat 2, ayat 4 untuk sementara," ujarnya.

Menurut Imran, kejaksaan sudah menunjuk jaksa yang akan ikut menangani kasus kecelakan maut tersebut. "Langsung saya tunjuk jaksanya tiga orang," ujarnya.

Kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi terjadi di KM 672 Tol Jombang, Jawa Timur, pada Kamis, 4 November 2021.

Sementara Gala Sky Andriansyah, anak Vanessa, pengasuhnya Siska Lorensa, dan Tubagus Joddy selamat dalam insiden tersebut.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait