Kasus ini berawal saat Depok dihebohkan dengan isu kehadiran babi ngepet. Kemudian viral orasi Adam Ibrahim tentang penangkapan babi ngepet.
Dalam persidangan terungkap, motif Adam Ibrahim merekayasa isu babi ngepet adalah ingin tenar dan vial di media sosial.
"Yang sebenarnya seekor babi yang berhasil ditangkap tersebut bukanlah seekor babi jadi-jadian (babi ngepet), melainkan adalah seekor babi hutan hidup berwarna hitam yang terdakwa dapatkan/terdakwa beli secara online melalui media sosial Facebook di Group PASMOR seharga Rp 500 ribu dengan transaksi secara COD (cash on delivery) di daerah Puncak Cianjur," ucap jaksa.
Setelah itu,A Adam merekayasa soal penangkapan babi ngepet. Saksi bernama Adi Frimanto mengungkapkan, pernah bercerita ke Adam Ibrahim soal sering kehilangan uang. Adam pun merespons uang tersebut hilang secara gaib dan harus dilakukan upacara ritual.
Adam pun meminta Adi patungan dengan total Rp1,4 juta untuk menyiapkan bahan-bahan untuk ritual penangkapan babi ngepet itu. Dia kemudian merekayasa penangkapan babi.
Baca Juga
Wajib Diketahui, Ini 24 Nama Lain Daging Babi dalam Makanan
Dalam persidangan, Adam Ibrahim mengakui ide membuat isu babi ngepet lantaran sering mendengar keluhan warga yang sering kehilangan uang. Da mengaku mendapat ide tersebut dari YouTube.
Kepada jaksa, Adam mengaku tidak berniat mencari keuntungan. Namun hanya ingin meredam isu kehilangan uang warga di sekitar rumahnya.
Baca Juga
- Presiden Jokowi Dikabarkan Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Faktanya
- Sengketa Merek GoTo, Gojek-Tokopedia Dilaporkan ke Polisi
- Menteri Nadiem Keluarkan Aturan yang Diduga Legalkan Seks Bebas di Kampus, Ini Isinya
- Kesaksian Tukang Nanas: Gala Sempat Merangkak Datangi Vanessa Sambil Menangis
- Rekap Hylo Open 2021: Minions Juara, Praveen-Melati Kandas di Final
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News