Rapat paripurna DPR pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Pangima TNI berlangsung panas. Ada sedikit percikan antara legislator PKS dan PDI Perjuangan saat rapat.
Peristiwa ini bermula saat Ketua DPR, Puan Maharani, mengetok palu menutup Rapat Paripurna pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Rapat digear di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 8 November 2021.
Anggota DPR Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes, mengajukan interupsi sesaat sebelum rapat ditutup.
"Interupsi pimpinan, interupsi pimpinan," ujar Fahmi.
Namun Puan meneruskan menutup rapat paripurna tersebut. "Dengan demikian, selesailah rapat paripurna ini," ujar Puan.
"Interupsi pimpinan, interupsi," ujar Fahmi tak kalah semangat.
Namun, Puan tetap saja melanjutkan menutup rapat paripurna tersbut.
"Saya minta waktu pimpinan interupsi. Pimpinan saya minta waktu," ujar Fahmi.
"Pimpinan, saya A432," ujarnya.
"Gimana mau jadi capres," celoteh Fahmi yang melihat Puan tetap menutup rapat paripurna tanpa memberikan waktu menjwab interupsi itu.
Mendengar celetukan itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, langsung menghampiri meja Fahmi. Terlihat ada perdebatan. Terlihat pula Utut menunjuk-nunjuk Fahmi di ruang sidang. Namun tak diketahui apa yang mereka katakan.
Selanjutnya DPR Setujui Jenderal Andika Sebagai Panglima TNI >>>
Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. PR juga menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
"Sidang dewan perkenankan kami bertanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui ?" kata Ketua DPR Puan Maharani.
Baca Juga
Rekam Jejak Karier Jenderal Andika Perkasa, Calon Panglima TNI Berharta Rp179 Miliar
"Setujuu," jawab anggota dewan yang hadir.
Andika Perkasa merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Presiden Joko Widodo. Andika yang kini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat itu juga sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.
Dengan direstuinya Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono itu akan menjabat selama 13 bulan. Sebab, pada Desember 2022, dia akan memasuki masa pensiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News