Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. PR juga menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
"Sidang dewan perkenankan kami bertanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui ?" kata Ketua DPR Puan Maharani.
Baca Juga
Rekam Jejak Karier Jenderal Andika Perkasa, Calon Panglima TNI Berharta Rp179 Miliar
"Setujuu," jawab anggota dewan yang hadir.
Andika Perkasa merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Presiden Joko Widodo. Andika yang kini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat itu juga sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.
Dengan direstuinya Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono itu akan menjabat selama 13 bulan. Sebab, pada Desember 2022, dia akan memasuki masa pensiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News