Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dua kasus besar.
Dua kasus itu adalah dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta dan bisnis PCR oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri memastikan akan menindaklanjuti dugaan korupsi dua kasus yang sudah dilaporkan ke KPK tersebut.
"Kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli dalam keterangannya, Jumat, 5 November 2021.
Baca Juga
Usai Luhut, Kini Erick Thohir Buka Suara Soal Tudingan Bermain di Bisnis PCR
Menurut Firli, KPK tidak akan pandang bulu dalam memberantas tindak pidana korupsi. Firli menegaskan, siapapun bisa dijerat sepanjang ditemukan bukti permulaan yang ukup.
"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," ujarnya.
Baca Juga
- Banjir Bandang Kota Batu: Korban Meninggal Bertambah Jadi 6 Orang, 3 Masih Hilang
- Sopir Vanessa Diduga Pacu Mobil Hingga 190 Km per Jam dan Main HP, Ini Kata Polisi
- Gala Putra Vanessa Angel Dirawat Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa, Siapa Dia?
- Hylo German Open 2021: Minions & Fajar-Rian Melaju, Tunggal Putra-Putri Kandas
- Kasasi Ditolak, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News