Jenderal Andika Perkasa resmi menjadi calon tunggal Panglima TNI. Kepala Staf Angkatan Darat itu diproyeksikan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.
Penunjukan Andika Perkasa ini diketahui melalui Surat Presiden pengajuan calon Panglima TNI yang dikirim Presiden Joko Widodo.
Berikut Fakta Andika Perkasa, calon Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi:
Calon Tunggal Pilihan Jokowi
Andika Perkasa adalah satu-satunya nama yang disebut Presiden Jokowi dalam Surat Presiden ke DPR.
"Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Ketua DPR Puan Maharani, di Jakarta, Rabu, 3 November 2021.
"Dengan demikian DPR RI akan menindaklanjuti Surpres Calon Panglima baru," katanya.
"Dengan demikian, DPR RI akan menindaklanjuti surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru, tentu saja setelah melalui rapat pimpinan yang akan menugaskan salah satu alat kelengkapan Dewan, dalam hal ini Komisi I DPR RI, untuk melakukan pembahasan, termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden," kata Puan.
Baca Juga
Kecelakaan Maut TransJakarta vs TransJakarta: Sopir yang Tewas Dijadikan Tersangka
13 Bulan Lagi Pensiun
Berdasarkan ketentuan, batas usia pensiun TNI paling tinggi adalah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk bintara dan tamtama 53 tahun.
Andika Perkasa lahir pada 21 Desember 1964, atau berusia 56 tahun 11 bulan. Artinya, dia hanya akan menjabat sebagai Panglima TNI selama 13 bulan.
Mensteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyatakan tidak mempermasalahkan usia Andika yang mendekati masa pensiun.
"Ya nggak apa-apa. Kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf. Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU, sudah panglima, jadi pilihannya AD dan AL, Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat," kata Pratikno di Jakarta, Rabu 3 November.
Selanjutnya Andika mennatu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono >>>
Menantu mantan Kepala BIN Hendropriyono
Jenderal Andika Perkasa adalah suami Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati Hendropriyono, seorang putri dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, Jenderal (Purn) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono.
Dari pernikahannya, Andika dikaruniai putra bernama Wiratama Akbar Perkasa.
Baca Juga
Ini Alasan Presiden Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Kawal Jokowi Sejak Periode 1
Andika Perkasa diketahui menjadi pengawal Jokowi sejak pemerintahan periode pertama. Pada 22 Oktober 2014, Andika Perkasa ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.
Saat itu, Andika mendapat kenaikan pangkat menjadi Mayor Jenderal.
Kemudian pada November 2018, Andika diangkat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat alias KSAD. Dia menggantikan posisi Jenderal TNI Mulyono.
Presiden Jokowi memuji kehebatan Andika sehingga bisa menjadi KSAD. "Pak Andika pernah di Kopassus, pernah di Kodiklat, pernah jadi Pangdam, pernah jadi Komandan Paspampres, sebelumnya juga pernah di Penerangan TNI," kata Presiden Jokowi pada 22 November 2018.
"Saya kira tour of duty-nya komplet, semuanya komplet," ujar Jokowi.
Kekayaan Ratusan Miliar Andika Perkasa
Andika Prkasa diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp179 miliar. Hal tersebut diketahui dari Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK.
Berdasarkan data LHKPN, Andika memiliki kekayaan mencapai Rp179.996.172.019. Jenderal Andika diketahui memiliki 20 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Sleman, Australia, hingga Amerika Serikat. Nilainya mencapai Rp38.164.250.000.
Andika juga mengoleksi dua mobil yakni Landrover Sport dan Mercedes Benz Sprinter yang total nilainya mencapai Rp2.600.000.00.
Andika tercatat memiliki harta berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp10.100.000.000 dan surat berharga senilai Rp2.146.000.000. Kekayaan terbesar Andika berasal dari kas yakni sebesar Rp126.985.922.019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News