Sesumbar
Pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, Sujanarko, pun ikut berkomentar soal tuntutan jaksa terhadap Juliari Batubara.
"Dasar besarnya tuntutan ini tidak sesuai dengan yang disampaikan Firli bahwa korupsi Covid-19 ini bisa dituntut hukuman mati," kata Sujanarko lewat keterangan tertulis, Rabu (28/7).
Sujanarko mengatakan KPK pada periode lalu pun pernah menuntut 20 tahun penjara dan seumur hidup terhadap terdakwa korupsi.
"Ingat ini korupsi bansos yang membuat banyak masyarakat menderita," kata Sujanarko.
Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana pun menilai pernyataan Firli Bahuri soal hukum berat pelaku korupsi bansos hanya sesumbar belaka.
"Tuntutan yang rendah ini kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Padahal, pimpinan KPK telah sesumbar menyatakan akan menghukum berat koruptor bansos Covid-19," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News