Kasus mahasiswa tewas saat mengikuti Diksar Resimen Mahasiswa atau Menwa tak hanya terjadi di Universitas Negeri Sebelas Maret atau UNS. Peristiwa ini juga terjadi di Universitas Muhammadiyah Surakarta atau UMS.
Peristiwa ini terjadi pada April 2021. Saat itu, seorang mahasiswi bernama Nailah Khalishah tewas saat mengikuti diksar atau pendidikan dasar Menwa di UMS.
Kasus tewasnya Nailah ini memicu rekan-rekannya berunjuk rasa di Kampus I UMS, Pabelan, Sukoharjo, Kamis, 28 Oktober 2021. Mereka menuntut agar kasus Nailah diusut sampai tuntas dan pihakk yang bertanggung jawab dihukum setimpal.
“Kami menolak aksi senioritas dalam organisasi mahasiswa dengan kekerasan dan berujung kematian. Salah satu korbannya adalah rekan kami Nailah. Kami sangat mengecam atas tindakan pihak yang terlibat atas kematian Naila ini,” kata koordinator aksi, Ahmad Syaukhi Izul, dikutip dari Solopos.
Baca Juga
Mahasiswa Gilang Tewas Saat Diksar, UNS Akan Bubarkan Kegiatan Menwa
Menurut Ahmad, kasus ini bermula saat Nailah mengikuti Diksar Menwa Batalion 916 UMS pada 1-4 April 2021. Nailah merupakan mahasiswa Ilmu Hukum angkatan 2020 asal Ngawi, Jawa Timur.
Sebelum meninggal, Nailah sempat mengeluhkan kapalan di kakinya pecah saat melakukan longmarch. Atas saran medis panitia, kapalan di kaki Nailah dipecah dan dikelupas agar cepat kering.
Nailah sempat ditawari tidak ikut dalam longmarch itu, namun yang bersangkutan memilih tetap ikut. Nailah punkemudian mengikuti longmarch tersebut.
Baca Juga
Kronologi Kematian Gilang Saat Diksar Menwa UNS Versi Panitia
Saat berjalan sejauh 100 meter, Nailah mengeluhkan sakit. Dia sempat dibawa ke RS UNS. Namun sekitar 30 menit kemudian, Nailah dinyatakan meninggal dunia.
Izul mengungkapkan, sampai saat ini penyebab kematian Nailah belum diketahui secaa pasti.
“Kami hingga saat ini juga belum mengetahui penyebab meninggalnya rekan kami. Karena tidak sampai autopsi jadi kejadian aslinya bagaimana dan meninggalnya karena apa kami tidak tahu. Oleh karena itu, kami meminta agar kasus Nailah ini bisa diusut secara tuntas,” ujarnya.
Baca Juga
Polisi Temukan Tanda Pukulan di Kepala Mahasiswa yang Meninggal Saat Diksar Menwa UNS
Sementara itu, Wakil Rektor III UMS, Ikhwan Susilo, menyatakan UMS telah melarang adanya kekerasan saat Diksar Menwa. Menurutnya, diksar mahasiswa harus menekankan pembekalan ilmu, bukan kontak fisik.
Terkait kasus Nailah, menurutnya, UMS sudah membekukan Menwa. Mereka pun tengah melakukan evaluasi terhadap kegiatan Menwa di UMS.
“Sementara waktu segala jenis kegiatan masih kami bekukan dan tidak boleh dilakukan. Kami juga masih mengevaluasi apa yang harus diperbaiki. Kami meminta maaf kepada orang tua korban saat diksar Menwa 2021,” kata Ikhwan.
Baca Juga
- Modus Kecurangan Tes CPNS Terungkap, Ada yang Pakai Kendali Jarak Jauh
- Beli HP Xiaomi Rp2,5 Juta Malah Dapat Batu, Ini Penjelasan Shopee
- Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 3 Vaksin untuk Anak 5-11 Tahun, Vaksinasi 2022
- Kasus Kabur dari Karantina Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Tersangka?
- Harga Tes PCR Turun! Jawa-Bali Rp275 Ribu, Luar Jawa-Bali Rp300 Ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News