Kongres pun ditutup dengan menghasilkan rumusan yang kini dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Isinya:
Soempah Pemoeda
Pertama
Kami Poetra dan Poetri Indonesia,
Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe,
Tanah Indonesia.
Kedua
Kami Poetra dan Poetri Indonesia,
Mengakoe Berbangsa Jang Satoe,
Bangsa Indonesia.
Ketiga,
Kami Poetra dan Poetri Indonesia,
Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean,
Bahasa Indonesia.
Pada saat penutupan, Wage Rudolf Soepratman untuk pertama kalinya memperdengarkan lagu "Indonesia Raya" di depan umum. Lagu ini mendapat sambutan yang meriah dari peserta kongres. Lagu ini pun ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
Makna Ikrar Sumpah Pemuda
Dikutip dari e-Modul Kemendikbud di laman Kemendikbud, tiga ikrar tersebut memiliki makna yang dalam saat itu.
Pertama, Memaknai rasa cinta tanah air. Ikrar ini menunjukkan semangat dan pengakuan para pemuda akan raas cinta tanah air yang mendorong para pemuda untuk berjuang dalam satu kesatuan.
Kedua, Menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Ikrar ini bentuk pengakuan dan kebanggaan dari para pemuda danpemudi Indonesia saat itu akan tanah air dan negaranya sendiri.
Ketiga, Menekankan kebanggaan akan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia dapat mempersatukan keragaman suku-suku yang berbeda dalam berkomunikasi.
Selain itu, Sumpah Pemuda ini juga memiliki makna ajakan menjaga keutuhan bangsa yang menganut asas demokrasi dalam kehidupan. Proses demokrasi ini sudah ditunjukkan dalam Kongres Pemuda II dalam mengambil keputusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News