Kementerian Kesehatan kembali menurunkan tarif pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR menjadi Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali. Dan Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali.
"Dari hasil evaluasi kami hasil sepakati batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 300 ribu di luar Jawa-Bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Prof Abdul Kadir, di Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.
Sebelumnya, harga tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp490 ribu. Sedangkan di luar Jawa-Bali Rp525 ribu.
Baca Juga
Presiden Jokowi Minta Tarif PCR Diturunkan Jadi Rp300 Ribu, Berlaku 3X24 Jam
Abdul Kadir menjelaskan, besaran penetapan tarif ini didasarkan beberapa aspek. Seperti biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen lainnya.
"Sudah melakukan audit secara transparan dan dengan akuntabilitas sekarang sudah terjadi penurunan harga alat bahan habis pakai, hazmat, dan sebagainya ini yang menyebabkan harga bisa diturunkan menjadi Rp 275 ribu," jelasnya.
Menurutnya, harga tersebut untuk tes PCR dengan hasil maksimal 1X24 jam. "Hasil dari pemeriksaan ini maksimal 1 hari setelah pengambilan swab PCR," ujarnya.
Baca Juga
4 Fakta Molnupiravir, Obat Oral yang Diklaim Ampuh Hadapi Covid-19
Abdul Kadir menegaskan, fasilitas kesehatan yang tidak mengikuti surat edaran harga terbaru tes PCR akan dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan bisa berupa pencabutan izin dan visit operasional.
"Maka tentunya kita meminta kepada faskes kab/kota untuk melakukan pembinaan pengawasan," tutur dia.
"Jika tidak bisa menahan untuk memaksa mereka mengikuti aturan tersebut, maka sanksi terakhir bisa dengan penutupan lab dan pencabutan izin operasional," ujarnya.
Tes PCR ini saat ini sudah menjadi syarat resmi dalam setiap penerbangan. Bisa jadi tes PCR menjadi syarat untuk perjalanan darat dan laut.
Baca Juga
- Kasus Kabur dari Karantina Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Tersangka?
- Musisi Oddie Agam Dimakamkan di TPU Kemiri Rawamangun
- Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021, Warga Diminta Tak Pulang Kampung
- Kronologi Kematian Gilang Saat Diksar Menwa UNS Versi Panitia
- Penumpang Kisahkan Detik-detik Kecelakaan Bus TransJakarta: Kok Tidak Ngerem?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News