Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunggak pajak mobil mewah Lexus LX600 miliknya. Nilainya mencapai Rp41 juta.
Melalui akun media sosialnya, Dedi Mulyadi menjelaskan soal tunggakan pajak Lexus bernopol B 2600 SME tersebut. Menurutnya, saat ini dia sedang mengurus pemindahan registrasi kendaraan bermotor.
"Ada berita menarik mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi masih nunggak pajak. Saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta, karena itu masih kredit belum lunas maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat," kata Dedi dalam akun TikTok miliknya dikutip Rabu, 23 April 2025.
"Karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor di Jakarta, karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi," kata Dedi.
Baca juga
Gubernur Dedi Mulyadi Bongkar Kawasan Wisata Hibisc Fantasy Puncak
Berdasarkan data Samsat DKI Jakarta, Lexus LX600 milik Dedi Mulyadi itu menunggak pajak hingga Rp 41 juta. Pajak kendaraan tersebut diketahui jatuh tempo sejak 19 Januari 2025.
Dedi Mulyadi pun berterima kasih kepada masyarakat yang mengritiknya terkait keterlambatan pembayaran pajak. Dia berjanji akan melunasi pajak tersebut usai perpindahan registrasi kendaraan selesai.
"Dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI-nya akan lunas dan dilunasi, kemudian nomornya di Jawa Barat, dan nanti saya membayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat," jelas dia.
"Saya ucapkan terima kasih atas seluruh sifat kritisnya, karena saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya gunakan semuanya sudah bernomor Jawa Barat," ujar mantan Bupati Purwakarta itu.
"Dari dulu saya punya tradisi, ketika saya menjadi Bupati Purwakarta seluruh nomornya itu nomor Purwakarta, dan hari ini saya gubernur Jawa Barat seluruh nomornya nomor Jawa Barat."
"Karena pemimpin harus memberikan contoh bagi seluruh rakyat, terima kasih mohon maaf atas keterlambatannya," ujarnya.
Artikel lainnya: Viral Kartu e-Money Tak Dapat Digunakan Lagi Naik KRL, Ini Penjelasan PT KAI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News