Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Cabul Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan ke Pasien

  • Arry
  • 17 Apr 2025 08:43
Ilustrasi Dokter(@impulsq/unsplash)

Polisi menetapkan MSF alias dokter M Syafril Firdaus, sebagai tersangka. Dokter kandungan itu diduga melecehkan pasiennya saat USG di sebuah klinik di Garut.

Syafril ditetapkan sebagai tersangka usai polisi memeriksa sejumlah saksi. Selain itu polisi juga menemukan dua barang bukti yang membuat dokter Syafril tak bisa berkelit.

"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan secara maraton," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Rabu, 16 April 2025.

Namun, Joko belum merinci barang bukti dan pasal yang menjerat dokter Syafril.

Baca juga
Heboh Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat Periksa USG

"Dalam proses penyelidikan kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini juga tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," jelasnya.

"Untuk resminya, besok akan dirilis resmi," pungkasnya.

Aksi dokter kandungan cabul itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat dokter tersebut tengah melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien.

Namun saat dilakukan pengecekan, alat USG dan tangan si dokter mengarah ke dada korban.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memutuskan menangguhkan surat tanda registrasi (STR) dokter spesialis obgyn cabul tersebut. Dengan demikian, dokter cabul itu tidak diperkenankan melanjutkan praktik terlebih dulu. 

Artikel lainnya: Kisah Pilu di Balik Gempita Sirkus OCI Taman Safari: Pemain Dirantai hingga Disetrum

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait