Kronologi Hingga Motif Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung

  • Arry
  • 10 Apr 2025 10:10
Dokter Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad, tersangka pemerkosaan terhadap anak pasien di RS Hasan Sadikin Bandung(ist/ist)

Dokter Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap anak pasien di RS Hasan Sadikin Bandung. Polisi mengungkapkan kronologi dan motif dokter Priguna melakukan aksi bejatnya itu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan, peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Peristiwa itu terjadi di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.

Saat itu dokter Priguna yang tengah mendapatkan tugas jaga malam mendatangi korban. Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS Anestesi Unpad) itu meminta korban untuk mengambil darah demi kepentingan orang tuanya yang tengah dirawat.

"Korban diminta untuk tak ditemani adiknya," kata Hendra dalam keterangannya.

Setibanya di lokasi, dokter Priguna meminta korban melepas baju dan celananya. Korban kemudian diminta mengenakan baju operasi warna hijau.

Baca juga
Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien Saat Sedang Jaga Malam di RSHS

"Lalu, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali," tuturnya.

Jarum yang terpasang di tangan korban terhubung ke selang infus. Tersangka kemudian menyuntikkan cairan bening ke selang infus hingga membuat korban tak sadarkan diri.

"Tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing, lalu tidak sadarkan diri," ucapnya.

Usai tersadar, korban kembali ke ruang IGD, tempat orang tuanya dirawat. Dia baru sadar saat itu sudah pukul 04.00 WIB subuh.

Korban menceritakan kejadian saat disuruh ambil darah hingga tak sadarkan diri ke orang tuanya.

"Kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu yang terkena air," kata Hendra.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kepolisian pun langsung menyelidiki dugaan pemerkosaan tersebut.

Dokter Priguna Sempat Mau Bunuh Diri

Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menjelaskan, usai melakukan penyelidikan, dokter Priguna pun akhirnya ditangkap di apartemennya pada 23 Maret 2025. Menurutnya, dokter Priguna sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat nadi di lengannya.

“Jadi pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha membunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi," kata Kombes Surawan.

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti alat infus, sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, sejumlah obat, hingga satu buah kondom.

Baca juga
Dokter PPDS Unpad Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak Pasien RSHS, Terancam 12 Tahun Bui

Selain itu, polisi juga menemukan dua tas kresek di tempat kejadian. Di salah satu tas kresek berisi obat bius, lalu ada pula kondom yang berisi sperma. Sementara di tas kresek lainnya tidak ada kondom, hanya ada obat bius.

Motif dokter Priguna

Kombes Surawan menjelaskan motif pelaku melakukan aksi bejat tersebut.

"Memang kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual. Hasil pemeriksaan dari pelaku, kami akan perkuat dengan forensik. Menguatkan kecenderungan dari kelainan seksual," kata Surawan dalam konpers yang sama.

Terancam 12 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, dokter Priguna dijerat dengan pasal 6 huruf C UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun," ujar Kombes Hendra. 

Artikel lainnya: Prabowo Soal Sita Aset Koruptor: Apakah Adil Anaknya Menderita?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait