Presiden Prabowo Subianto menegaskan, aset hasil korupsi harus disita oleh negara dari tangan koruptor. Namun, Prabowo menyinggung soal keadilan bagi anak dan istri koruptor.
Prabowo mengaku sudah geram dengan kasus korupsi yang terus terjadi. Apalagi kini koruptor sudah lebih pintar saat merampok keuangan negara dengan cara-cara yang tampak legal.
"Tender-tender sudah diatur siapa pemenangnya. Kadang tender itu diam-diam tidak diumumkan atau diumumkan (misal) hari Selasa jam 10.000, jam 14.00 sudah tutup,” ujar Prabowo dikutip dari kanal YouTube Narasi, Kamis, 10 April 2025.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu dengan 6 pimpinan redaksi media nasional di Hambalang pada Minggu, 6 April 2025.
Baca juga
Ridwan Kamil Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB
"Masalah dimiskinkan, saya berpendapat begini, makanya saya mau negosiasi selalu, kembalikan yang kau curi. Tapi memang susah karena secara sifat manusia, mungkin dia enggak mau ngaku, jadi pertama harus dikasih kesempatan," kata Prabowo.
"Jadi apa yang dia, kerugian negara yang dia timbulkan, ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita," sambungnya.
Meski demikian, Prabowo menyinggung juga soal keadilan terhadap anak dan istri koruptor. Menurutnya, menjadi tidak adil bagi keluarga koruptor jika aset yang mereka miliki sejak lama ikut disita negara.
"Tapi kita juga harus adil kepada anak, istrinya. Kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat umpamanya," kata Prabowo.
"Ya nanti para ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga? Karena dosa seorang tua sebetulnya kan tidak boleh diturunkan ke anaknya, kira-kira kan begitu. Tapi ini saya minta masukan dari ahli-ahli hukum," kata Prabowo.
Baca juga
Tersangka Korupsi Pertamina Bikin Grup WA Orang-orang Senang, Ini Respons Kejagung
"Hanya memang benar, harus ada suatu sikap jera karena kadang-kadang dengan kekuatan uang. Okelah aku ditangkep, okelah aku masuk pengadilan. Paling saya dikasih 6 tahun, nanti 6 tahun saya jalankan 3 tahun, habis itu saya keluar," kata Prabowo.
Dalam kesempatan itu Prabowo juga menyoal vonis ringan bagi koruptor. Menurutnya, vonis ringan ini sama saja menyakiti hati rakyat.
"Jadi saya memang mengatakan ke aparat hukum, kalau hakim kasih vonis yang tidak masuk akal, yang menyakiti perasaan rasa adil rakyat, kita naik banding dan kita berhasil beberapa kali, iya kan? Ada kasus berapa triliun dia hilangkan, hanya dapat beberapa tahun itu," kata Prabowo.
"Dan ada yang lebih parah, ada yang lolos sama sekali. Ini saya suruh kejar ini, delik-delik hukumnya. Jadi ini masalah serius, ini benar, rakyat geram, saya yakin kalian semua geram semua," sambung Prabowo.
Bukan hanya vonis ringan, persoalan lain yang terjadi adalah tindakan sogok-menyogok dari narapidana korupsi untuk bisa keluar masuk penjara selama masa kurungan.
"Dan selama 3 tahun, saya juga nanti bisa saya sogok pejabat ini, pejabat itu sehingga saya mungkin tiap 5 hari saya keluar. Iya kan? Jadi ini masalah," kata Prabowo.
Artikel lainnya: Dokter PPDS Unpad Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak Pasien RSHS, Terancam 12 Tahun Bui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News