Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kementerian Dalam Negeri. Pemeriksaan terkait kepergian mantan artis itu ke Jepang saat libur Lebaran 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan, pemeriksaan Lucky Hakim berlangsung sekitar 4 jam sejak pukul 13.00 WIB. Bagaimana hasilnya?
"Sudah tapi sedang diperiksa di Inspektorat. Gedung Inspektorat itu di depan Gambir. Nanti kita lihat hasil prosesnya seperti apa ya," kata Bima Arya di Jakarta, Selasa, 8 April 2025.
Lucky Hakim pun kini terancam sanksi dari Kemendagri lantaran pelesiran ke luar negeri tanpa izin sesuai dengan UU Pemerintahan Daerah.
Baca juga
Bupati Indramayu Lucky Hakim Klaim Sudah Ajukan Izin ke Jepang, Tapi
"Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota," sebut Bima dalam keterangan tertulis.
Aturan itu juga menyebutkan, kepala daerah dilarang meninggalkan tugas dan wilayah kerja tanpa izin mulai dari selama 7 hari berturut-turut sampai sebulan.
"Pengaturan lebih lanjut di dalam Pasal 77 Ayat (4). Dalam hal teguran tertulis telah disampaikan 2 (dua) kali berturut-turut dan tetap tidak dilaksanakan, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian," tutur Bima.
Lucky Hakim pun sudah mengakui salah atas tindakannya pergi ke Jepang tanpa izin. Dia pun mengakui tidak mengetahui ada Surat Edaran Nomor 29/AR.03.04.01/Pemotda tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025. Surat itu memerintahkan kepala daerah menjalankan tugasnya selama Lebaran tahun ini.
“Saya enggak tahu. Jadi ada dua salah saya. Pertama, salah penafsiran hari; dan kedua, salah tidak memeriksa surat edaran itu," kata Lucky Hakim.
Artikel lainnya: Jadwal Libur di April 2025 Usai Libur Lebaran Usai, Ada Long Weekend
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News