Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS, Gilang Endi Saputra, meninggal dunia saat sedang mengikuti kegiatan Diklat Menwa di Kawasan Jurug, Solo.
Kasus ini kini sedang ditangani Polresta Solo. Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengaku sudah menerima laporan meninggalnya Gilang pada Minggu, 24 Oktober 2021.
"Tetapi kita masih menunggu dari pihak keluarga korban ketersediannya dilakukan autopsi untuk memgetahui penyebab pasti kematian dari korban," kata Djohan, Senin (25/10).
"Untuk laporan resmi belum ada mas, tapi dari informasi sementara, di Kawasan Jurug ada kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa UNS," ujarnya.
Meski demikian, Djohan belum berani menyimpulkan adanya dugaan penganiayaan kepada korban. Pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RSUD Dr Moewardi.
"Sembari menunggu kita akan laksanakan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan itu," ujarnya.
Sementara itu Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Sekolah Vokasi UNS meminta pertanggungjawaban kampus atas meninggalnya Gilang Endi Saputra.
"UNS harus tanggung jawab dan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa untuk bertanggung jawab terhadap kasus ini," kata Presiden BEM SV UNS, Dessy Latifatul Laila,
"Agar kejadian ini tidak terulang lagi. Karena kalau dibiarkan saja dan kasus ini terus tertimbun maka tidak ada keadilan buat korban, mungkin korbannya tidak hanya satu tapi ada yang lain juga," ujarnya.
"Kita kan disini tujuannya berorganisasi, kita cari pengalaman. Bisa juga ke depan muncul korban yang lain jika kasus ini tidak terungkap," sambung dia.
Dessy menjelaskan, Diklat Menwa di UNS dikenal keras pelatihannya. "Menurut pengakuan teman-teman yang pernah ikut Menwa, memang diklatnya lumayan keras," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad. Dia mendesak agar Polresta Surakarta dan pihak terkait bersikap terbuka dalam mengusut kasus ini.
"Kita mendukung penuh proses dan penegakkan hukum dalam kasus almarhum GE hingga tercapainya titik terang dan keadilan.
Kita juga mendesak Pihak Kampus membekukan sementara kegiatan Menwa hingga kepastian hukum dan kejelasan kasus meninggalnya GE menemukan titik terang," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News