2 Anggota TNI yang Tembak 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam di Lampung Jadi Tersangka

  • Arry
  • 25 Mar 2025 14:34
Penangkapan anggota TNI yang diduga menembak 3 polisi di Way Kanan Lampung ditangkap(ist/ist)

Dua anggota TNI yang menembak tiga anggota polisi di sarang judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan ini didasarkan dari investigasi yang dilakukan tim gabungan.

Status penetapan tersangka ini diumumkan WS Danpuspom, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana di Mapolda Lampung, Selasa, 25 Maret 2025.

"Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025," kata Eka Wijaya.

Baca juga
3 Polisi Tewas Ditembak di Sarang Judi Sabung Ayam yang Diduga Milik Oknum TNI

"Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di combine dan samakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan," jelasnya.

Untuk diketahui, peristiwa penambakan ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025 pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Tiga anggota Polri yang tewas adalah AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus dan Briptu Anumerta Ghalib. Mereka ditembak saat melakukan penggrebekan judi sabung ayam. Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan di dada. 

Artikel lainnya: 100 Mobil Cherry Ludes Terbakar di Bekasi, Berapa Kerugiannya?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait