KPK Sita Deposito Rp70 Miliar Saat Penggeledahan, Ridwan Kamil Buka Suara

  • Arry
  • 19 Mar 2025 09:58
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil(humas/depok.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang terkait kasus korupsi dana iklan Bank BJB. Salah satu yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam penggeledahan di 12 lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen. Selain itu, penyidik juga menyita sebuah deposito yang berisi uang Rp70 miliar.

KPK belum menjelaskan siapa pemilik deposito Rp70 miliar tersebut. Ridwan Kamil pun akhirnya angkat bicara soal penggeledahan dan penyitaan.

"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis.

Baca juga
KPK Ungkap 2 Pejabat dan 3 Swasta Tersangka Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil mengklaim baru mengetahui ada kasus korupsi di Bank BJB dari pemberitaan di media. Kasus ini pun ternyata menyeret namanya.

"Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB," katanya.

Dalam kasus itu, Kang Emil menjelaskan posisi Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, Gubernur adalah salah satu pemilik saham mayoritas Bank BJB. Gubernur pun memiliki fungsi ex-officio di bank BUMD tersebut.

"Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur," katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:

  1. Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  3. Kin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  4. Suhendrik selaku Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
  5. Raden Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

Sedangkan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank BJB masih sebagai saksi.

Artikel lainnya: Diterpa Isu Mundur dari Kabinet Merah Putih, Ini Kata Airlangga dan Sri Mulyani

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait