Korban obat kedaluwarsa di puskesmas di Bekasi bertambah menjadi dua anak. Korban kini adalah bayi berusia delapan bulan dan anak berusia 1 tahun.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan, saat ini kedua korban sudah dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmajid.
"Dua pasien yang terkena dampak obat kedaluwarsa tersebut saat ini sedang dirawat di RSUD Kota Bekasi," ujar Tri usai menginspeksi puskesmas pemberi obat kadaluwarsa, dikutip dari siaran pers, Sabtu, 15 Mei 2025.
"Saat ini, pasien tersebut sudah mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam waktu dua-tiga hari," kata Tri.
Baca juga
KPK Gelar OTT di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap dan Sita Sejumlah Uang
Atas kasus ini, Tri mengucapkan permintaan maaf dan memastikan akan memberikan tindakan tegas. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.
"Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh," tutur Tri.
"Kelalaian petugas kesehatan ini tidak dapat diterima. Ini adalah masalah nyawa, dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi," tegas Tri.
Tri menjelaskan, peristiwa ini terjadi karena bidan tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat. Hal ini juga terkait petugas yang tidak menjalankan standar prosedur operasional (SOP).
"Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kedaluwarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual," imbuh dia.
Kronologi kasus >>>
Kasus ini terungkap saat seorang bayi berusia delapan bulan dilarikan ke IGD RS Primaya. Bayi tersebut mengalami ruam kulit dan gatal-gatal.
"Saya bawa anak ke IGD Primaya, setelah ditangani, terus diberikan dosis obat tinggi untuk meredakan alerginya," ujar ibunda korban, N.
N mengungkapkan, peristiwa ini terjadi usai anaknya yang sedang demam mengikuti imunisasi di Posyandu Kelurahan Jakasampurna pada Senin. Imunisasi digelar Puskesmas Rawa Tembaga.
Menurutnya, saat itu petugas medis memberikan obat paracetamil untuk diminum di rumah. Usai tiga hari meminum obat, demam anak menurun. Namun, pada saat yang bersamaan, tubuh korban mulai memerah dan muncul ruam kulit di beberapa bagian.
"Setelah tiga kali minum, panasnya memang turun, tapi muncul ruam di badan, wajah, dan leher," jelas dia.
N kemudian memeriksa botol obat yang diberikan petugas medis posyandu. Saat diperiksa, ternyata obat tersebut sudah kedaluwarsa selama dua tahun. Obat diketahui kedaluwarsa pada Februari 2023.
N pun langsung membawa anaknya ke IGD Rumah Sakit Primaya, Bekasi Timur. Menurutnya, saat ini ruam kulit anaknya hingga kini belum kunjung menghilang.
"Sampai sekarang sudah ada perubahan, cuman belum hilang," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News