Kasus ini terungkap saat seorang bayi berusia delapan bulan dilarikan ke IGD RS Primaya. Bayi tersebut mengalami ruam kulit dan gatal-gatal.
"Saya bawa anak ke IGD Primaya, setelah ditangani, terus diberikan dosis obat tinggi untuk meredakan alerginya," ujar ibunda korban, N.
N mengungkapkan, peristiwa ini terjadi usai anaknya yang sedang demam mengikuti imunisasi di Posyandu Kelurahan Jakasampurna pada Senin. Imunisasi digelar Puskesmas Rawa Tembaga.
Menurutnya, saat itu petugas medis memberikan obat paracetamil untuk diminum di rumah. Usai tiga hari meminum obat, demam anak menurun. Namun, pada saat yang bersamaan, tubuh korban mulai memerah dan muncul ruam kulit di beberapa bagian.
"Setelah tiga kali minum, panasnya memang turun, tapi muncul ruam di badan, wajah, dan leher," jelas dia.
N kemudian memeriksa botol obat yang diberikan petugas medis posyandu. Saat diperiksa, ternyata obat tersebut sudah kedaluwarsa selama dua tahun. Obat diketahui kedaluwarsa pada Februari 2023.
N pun langsung membawa anaknya ke IGD Rumah Sakit Primaya, Bekasi Timur. Menurutnya, saat ini ruam kulit anaknya hingga kini belum kunjung menghilang.
"Sampai sekarang sudah ada perubahan, cuman belum hilang," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News