Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Sebanyak delapan orang ditangkap.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.
Selain menangkap delapan orang, KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT kali ini. Namun KPK masih belum menjelaskan siapa saja pihak yang ditangkap.
"Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” ujar Tessa.
“Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” lanjut Tessa.
Artikel lainnya: Patwal Diduga Tendang Pemotor di Puncak Bogor, Polisi Sebut Senggolan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News