Biadab! Kapolres Ngada Cabuli Bocah di Bawah Umur, Videonya Dijual ke Situs Australia

  • Arry
  • 12 Mar 2025 22:43
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja(@mediapolresngada/instagram)

Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, diamankan Propam Polda NTT. Dia diduga terlibat narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Biadabnya, aksi pencabulan dia rekam dan videonya dijual di situs porno di Australia.

Direskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, menjelaskan, saat ini pemeriksaan terhadap AKBP Fajar masih terus dilakukan. Total sudah ada 9 saksi yang diperiksa. Dari pemeriksaan terungkap soal adanya kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.

"Adanya dugaan kekerasan seksual pada anak di Kota Kupang," kata Kombes Patar, Rabu, 12 Maret 2025.

Patar menjelaskan, kasus asusila ini terbongkar dari surat Pemerintah Australia ke Divhubinter Polri. Dalam surat itu, Pemerintah Australia menemukan ada kasus video porno terhadap anak di bawah umur.

Baca juga
Kapolres Ngada NTT Ditangkap Propam Polri Karena Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak

Pada 23 Januari 2025, surat tersebut diterima Polda NTT. Surat berisi pemberitahuan kasus kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oknum anggota Polri yang bertugas sebagai pimpinan di Polres Ngada.

"Sejak 23 Januari 2025, kami melakukan penyelidikan terkait surat itu," kata Patar.

Sesuai dengan data dalam surat tersebut, penyidik Polda NTT langsung menyelidiki salah satu hotel di Kota Kupang dengan melakukan klarifikasi di hotel tersebut.

"Kami periksa tujuh saksi saat itu termasuk pengelola dan petugas hotel," lanjutnya.

"Bahwa benar kejadian (kekerasan seksual terhadap anak) terjadi di sebuah hotel di Kota Kupang pada 11 Juni 2024," ujar Kombes Patar.

"Benar yang bersangkutan memesan kamar dengan menggunakan identitas yakni fotokopi SIM atas nama FWSL," tambahnya.

Baca juga
Pencari Bekicot di Grobogan Jateng Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Polisi

Dari penyelidikan, diketahui, pelaku ternyata anggota Polri di Polda NTT. Setelah itu pihaknya melaporkan ke Kabid Propam Polda NTT pada 19 Februari.

"20 Februari 2025, yang bersangkutan dipanggil oleh Propam Polda NTT," tambah Kombes Patar.

Dari proses pemeriksaan, penyidik menemukan fakta Kapolres Ngada, AKBP Fajar, memesan kamar dan dari tanggal 19 Februari 2025.

"Ia secara terbuka memberikan keterangan saat kami periksa dan mengakui perbuatannya," tegas Kombes Patar.

Pada 3 Maret, Polda NTT langsung membuat laporan polisi model A. Mereka langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, ada satu peristiwa pidana sehingga kami lakukan gelar perkara dan kasus ini naik sidik pada 4 Maret 2025," jelasnya.

Meski demikian, Polda NTT belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Karena yang bersangkutan belum kita periksa sebagai tersangka," ujarnya.

"Minggu depan penyidik ke Jakarta memeriksa tersangka yang saat ini sedang di-Patsus-kan (Penempatan khusus)," ujar Kombes Patar.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda NTT, AKP Nuriani T Balu, mengungkapkan, AKBP Fajar diduga menjual video asusilanya itu ke salah satu situs porno di Australia.

"Iya, diupload ke situs di Australia," ujarnya. 

Artikel lainnya: Viral Anggota DPR Terima Amplop Saat Rapat dengan Pertamina, Herman Khaeron: Itu SPPD

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait