Pengangkatan CPNS dan PPPK Hasil Seleksi 2024 Ditunda, Ini Penjelasan Pemerintah

  • Arry
  • 8 Mar 2025 11:05
Seleksi CPNS(kemenpan rb/panrb.go.id)

Pemerintah resmi menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK hasil seleksi tahun 2024. Bergulir isu kebijakan ini lantaran ada efisiensi anggaran.

Untuk CPNS rencananya akan diangkat pada 1 Oktober 2025. Sedangkan PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Keputusan ini mengundang reaksi warga yang telah lulus CPNS dan PPPK. Sebab, ada warga yang sudah memutuskan keluar atau resign dari pekerjaan lamanya untuk mempersiapkan diri menjadi CPNS atau PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widayantini, buka suara soal penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024.

Baca juga
Ramai Pemotongan Anggaran, Sri Mulyani Buka Suara Soal Nasib THR dan Gaji ke-13 PNS

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini dalam keterangannya.

"Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu, 5 Maret 2025 yang lalu," jelasnya.

Menurut Rini, sejumlah instansi pun kini juga masih melakukan penyelarasan terkait formasi jabatan, dan penempatan CPNS atau PPPK tersebut.

"Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN," jelasnya.

Baca juga
Pengumuman CPNS 2024, Ini Arti Kode dari P/L, P/TL, P/L-1, P/L-2, P/TH, dan APS

Rini pun menjelaskan, selama ini pengangkatan CPNS tidak serentak dilakukan di tiap instansi. Setiap instansi memiliki jadwal tersendiri.

"Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026," imbuh Rini.

"Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non ASN (yang terdata di data base BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan keputusan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 bukan karena adanya efisiensi anggaran.

"[Penundaan karena efisiensi anggaran] Tidak benar. MenPANRB juga sudah jelaskan bahwa bukan karena itu," kata Hasan. 

Artikel lainnya: Mau Mudik Lebih Awal? Ada Promo Diskon Tiket KA Hingga 25 Persen, Cek Rutenya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait