Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka suara soal kegiatan retret kepala daerah di Akmil Magelang dilaporkan ke KPK. Mantan Kapolri menyatakan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya berterima kasih yang melaporkan KPK sebagai bentuk pengawasan publik," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.
Tito menjelaskan, retret kepala daerah penting untuk mengawal anggaran daerah. Menurutnya, biaya penyelenggaraan tidak sebanding dengan nilai APBD yang harus diamankan agar tidak terjadi pemakaian yang tidak efektif dan efisien.
"Tapi kalau yang utama [retreat kepala daerah] menginvestasikan Rp 13 M untuk mengamankan Rp 1.300 T, APBD itu Rp 1.300 T, kalau enggak efisien, kasihan rakyat," kata Tito.
Baca juga
Retret Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK, Pelapor Sebut PT Lembah Tidar
"Kedua, kegiatan itu sebenarnya 14 hari jadi 7 hari untuk membekali mereka 5 tahun ke depan. Kepala daerah [jumlahnya] 503 dilantik. 103 pernah jadi kepala daerah 400 belum pernah," ucap dia.
Tito menjelaskan, semua unsur pengawas sudah turun tangan memastikan penyelenggaraan retreat kepala daerah tidak melanggar aturan dan pemakaiannya wajar. Itu pun, pemerintah belum membayar semua biaya penyelenggaraan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP. Nah saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer, sekitar lebih kurang Rp 13 M, saya sudah cek baru dibayarkan Rp 2 miliaran," tutur dia.
"Apa yang saya lakukan saya betul-betul Irjen cek betul detail semua penggunaannya semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh tapi harus wajar penggunaannya," ucap dia.
Soal PT Lembah Tidar >>>
Tito juga mengakui ada penunjukan langsung kepada PT Lembah Tidar sebagai penyelenggara retret kepala daerah. Namun dia menegaskan, penunjukan itu sesuai dengan aturan.
"Penunjukan perusahaan itu bukan melihat siapa pemiliknya. Kami tidak peduli, yang penting tempatnya itu," kata Tito.
Tito mengklaim, penunjukan langsung ke PT Lembah Tidar didasarkan pasal 83 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
Menurutnya, penunjukan langsung dapat dilakukan terhadap pelaku usaha yang dianggap mampu melaksanakannya.
Baca juga
Mendagri Tito Tunjuk Langsung PT Lembah Tidar Jadi Penyelenggara Retret Kepala Daerah
Dia mengklaim, PT Lembah Tidar dianggap mampu mengelola acara tersebut. Sementara Akmil Magelang dianggap cocok untuk menggelar retret kepala daerah.
"Kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden. Itu akan lebih mudah mobilisasinya. Itu bisa menampung 400-500 ribu orang. Jarang tempat seperti itu," kata dia.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengklaim, dana yang masuk ke rekening PT Lembah Tidar Indonesia sudah sesuai prosedur.
"Iya itu kan prosesnya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," kata Prasetyo Hadi pada 3 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News