Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengakui ada penunjukan langsung kepada PT Lembah Tidar sebagai penyelenggara retret kepala daerah yang digelar di Akademi Militer Magelang Jawa Tengah.
"Penunjukan perusahaan itu bukan melihat siapa pemiliknya. Kami tidak peduli, yang penting tempatnya itu," kata Tito di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.
Tito mengklaim, penunjukan langsung ke PT Lembah Tidar didasarkan pasal 83 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
Menurutnya, penunjukan langsung dapat dilakukan terhadap pelaku usaha yang dianggap mampu melaksanakannya.
Baca juga
Retret Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK, Pelapor Sebut PT Lembah Tidar
Dia mengklaim, PT Lembah Tidar dianggap mampu mengelola acara tersebut. Sementara Akmil Magelang dianggap cocok untuk menggelar retret kepala daerah.
"Kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden. Itu akan lebih mudah mobilisasinya. Itu bisa menampung 400-500 ribu orang. Jarang tempat seperti itu," kata dia.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengklaim, dana yang masuk ke rekening PT Lembah Tidar Indonesia sudah sesuai prosedur.
"Iya itu kan prosesnya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," kata Prasetyo Hadi pada 3 Maret 2025.
Baca juga
2 Instruksi Baru Megawati Soal Retret: Pramono Jadi Koordinator, Ikut Gelombang 2
Untuk diketahui, sebelumnya Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan koalisi masyarakat sipil melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Akmil Magelang.
“Pertama kami melihat bahwa retret ini diwajibkan pada setiap kepala daerah untuk ikut serta. Padahal ini tidak ada regulasi yang sah,” kata peneliti PBHI, Annisa Azzahra, di Gedung KPK.
Annisa menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pemilihan PT Lembah Tidar Indonesia. Menurutnya, Komisaris Utama dan Direktur Utama LTI merupakan kader Partai Gerindra dan berstatus sebagai pejabat aktif.
“Ditambah lagi, terkait dengan konflik kepentingan, ini dibuktikan dengan tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas,” ucap Annisa.
“PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar. Se-Indonesia. Padahal dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian,” kata tambah pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari.
Berdasarkan data Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, PT Lembah Tidar Indonesia diketahui dimiliki Heru Irawanto, kader Partai Gerindra yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes.
Artikel lainnya: Menhut Raja Juli Boyong Belasan Kader PSI di FOLU Net Sink 2030, Digaji Puluhan Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News