KPK Bawa 11 Mobil Mewah Ketum PP Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan, Ini Daftarnya

  • Arry
  • 5 Mar 2025 14:53
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno(pemuda pancasila/pemudapancasila.net)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa 11 mobil milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Mobil yang sudah disita itu dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

"Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara JS ke Rupbasan KPK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Selasa, 4 Maret 2025.

Mobil-mobil mewah itu sudah disita KPK sejak 4 Februari 2025. Penyitaan dilakukan saat KPK menggeledah rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Saat itu KPK beralasan tidak langsung membawa 11 mobil Japto karena mobil-mobil itu membutuhkan perawatan khusus, terutama yang tergolong mobil sport, membutuhkan perawatan yang tidak sederhana.

Baca juga
KPK Ungkap Keterlibatan Ketum PP Japto dan Ahmad Ali-Nasdem di Korupsi Rita Widyasari

"Kalau ini (mobil) butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Nggak ganti oli saja, atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pada 19 Februari.

Berikut Daftar Mobil Japto yang Dibawa KPK

  1. Jeep Gladiator Rubicon
  2. Land Rover Defender 90SE 2.0AT
  3. Suzuki 6G5VX (4X4) A/T
  4. Toyota Land Cruiser 2000 VXR 4X4 AT
  5. Mitsubishi Coldis
  6. Mercedes-Benz G300 CDI Cargo AT
  7. Toyota Land Cruiser 70 Troop Carrier
  8. Toyota Hilux 4.0 Double Cab
  9. Toyota Hilux 4.0 Double Cab
  10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carrier
  11. Toyota Hilux 4.0 Double Cab

Untuk diketahui, KPK telah menggeledah rumah Japto pada 4 Februari 2025. Dari penggeledahan, KPK menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan asing dengan total Rp 56 miliar. Selain itu, KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik, serta 11 unit mobil.

Japto juga telah diperiksa KPK pada 26 Februari 2025. Saat itu Japto diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Rita Widyasari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait