Heboh Putra Mahkota keraton Surakarta Cuit "Nyesel Gabung Republik"

  • Arry
  • 2 Mar 2025 13:58
Keraton Kasunanan Surakarta(badan otorita borobudur/kemenparekraf.go.id)

Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom atau KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram mendapat sorotan usai membuat komentar yang viral.

Sosok yang akrab disapa Gusti Purbaya itu mengunggah kalimat "Nyesel gabung Republik" di Instagram story pribadinya @kgpaa.hamengkunegoro.

Selain itu, KGPAA Hamengkunegoro juga menulis kalimat "Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membongi".

Unggahan itu sudah tidak ada lagi di Instagram Gusti Purbaya. Namun, jejak digitalnya sempat disimpan dan menyebar di sejumlah platform media sosial. Salah satunya diunggah ulang pemilik akun Twitter @BebySoSweet.

Baca juga
Fakta Putra Mahkota Keraton Solo Jadi Pelaku Tabrak Lari: Kronologi Hingga Berdamai

"IG Story KGPAA Hamengkunegoro sebagai putra mahkota Kasunanan Surakarta menyampaikan penyesalan bergabungnya Kraton Surakarta ke dalam Republik Indonesia," tulis pemilik akun.

Belum ada keterangan resmi dari Gusti Purbaya terkait pernyataannya itu. Namun, beberapa bulan sebelum KGPAA Hamengkunegoro mengunggah pernyataan menyesal gabung republik, adik raja Keraton Surakarta, GKR Wandansari Koesmurtiyah alias Gusti Moeng, pernah mengeluhkan dana pemeliharaan Keraton Solo.

Moeng menyebut subsidi pemerintah daerah sebesar Rp13 miliar per tahun untuk pemeliharaan keraton tidak cukup. Menurutnya, dana ini hanya dapat digunakan untuk dua sektor pemeliharaan kraton.

“Dana yang diberikan pemerintah tidak cukup untuk memelihara keseluruhan yang ada di dalam keraton,” jelas Moeng pada 9 Agustus 2024.

“Untuk gaji abdi dalem dan menggelar upacara adat saja, Keraton Solo harus mengeluarkan biaya miliaran rupiah,” ujar Moeng.

Moeng menjelaskan, gaji abdi dalem dibutuhkan anggaran Rp900 juta per tahun. Sementara untuk penyelenggaraan delapan upacara adat penting menghabiskan Rp400 juta.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 1964, Keraton Solo seharusnya mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah.

“Saya menitipkan aspirasi kepada pemerintah agar tahu betul tugas kewajibannya terhadap kita keraton."

"Jangan kita dianggap membebani negara,” ujarnya.

Artikel lainnya: Band Sukatani Akui Diintimidasi Polisi Sejak Juli 2024 Gegara Lagu Bayar Bayar Bayar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait