Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan retret atau orientasi kepala daerah yang digelar di Akmil, Magelang, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Koalisi menilai ada dugaan praktik korupsi di balik penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret. Perusahaan itu disebut adalah milik dari Partai Gerindra.
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya," kata pakar hukum Feri Amsari di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.
Sementara itu, peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menduga adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan retret ini. Sebab, ada kewajiban bagi kepala daerah terpilih menyetor uang kepada tender retret.
Baca juga
2 Instruksi Baru Megawati Soal Retret: Pramono Jadi Koordinator, Ikut Gelombang 2
"Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikutsertaan," kata Annisa.
"Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana, gitu kan," ujarnya.
Selain itu, Koalisi juga menilai pemerintah telah membuang-buang anggaran untuk melaksanakan retret tersebut. Padahal Presiden Prabowo sudah mengeluarkan instruksi efisiensi anggaran dengan maksimal.
"Anggaran sebesar Rp11 miliar dikeluarkan untuk retreat ini di tengah kita sedang adanya efisiensi anggaran dan juga berbagai kementerian, lembaga harus susah-susahan saat ini, gitu kan," kata Annisa.
Koalisi juga mempersoalkan kewajiban para kepala daerah untuk hadir dalam retret tersebut. Padahal tidak ada aturan yang mengatur soal itu.
Baca juga
Prabowo Akan Efisiensi Anggaran Hingga Rp750 Triliun, Buat MBG dan Danantara
"Dugaan kami karena proses pembinaan dan pelatihan kepala daerah tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dasar dan undang-undang pemerintahan daerah," kata Feri melanjutkan.
Untuk diketahui, retret kepala daerah ini digelar pada 21-28 Februari 2025. Retret diisi dengan pengarahan dari menteri hingga mantan presiden untuk para kepala daerah.
Mengenai keterlibatan PT Lembah Tidar, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sudah menegaskan, perusahaan itu tidak dimiliki kader Gerindra.
“Bukan, bukan,” ujar Prasetyo, di Gedung DPR RI, Jumat, 14 Februari.
Dia menjelaskan, PT Lembah Tidar hanya ditunjuk untuk mempersiapkan retret tersebut.
“Enggak, itu hanya yang mengelola. Jadi, waktu itu kan yang mengelola ya, atas perintah waktu itu Bapak Presiden Terpilih untuk persiapan (retret). Itu hanya pengelola saja,” ujar Prasetyo.
Artikel lainnya: Viral Maung Garuda, Mobil Kepresidenan Prabowo Subianto Isi Bensin di SPBU Shell
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News