Mitra Ojol Tuntut THR, Ini Respons Pemerintah, Gojek, Grab, Maxim

  • Arry
  • 18 Feb 2025 14:33
Ojek online(ist/ist)

Para pengemudi ojek online alias ojol menuntut pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk para mitra. Pemerintah hingga aplikator transportasi daring itu langsung memberikan respons.

Tuntutan para mitra ojek online yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) disuarakan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.

Berikut respons dari pihak terkait terkait tuntutan THR bagi Ojol:

Respons Pemerintah

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku tengah menggodok aturan terkait pemberian THR untuk pengemudi ojol. Aturan ini akan berupa surat edaran ataupun Peraturan Menteri (Permen).

Baca juga
Deskripsi Menu Nasi Padang di Aplikasi Ojol Ini Bikin Ngakak

"Tadi kata kuncinya THR ini adalah budaya kita, dan kedua adalah kita janjikan momentum THR ini sebagai bukti bahwa pengusaha dan kemudian driver itu memang harmonis bersama-sama," kata Yassierli kepada wartawan.

"Bisa Permen, bisa SE (Surat Edaran)," jawab Yassierli.

Yassierli mengaku Kemenaker sudah berulang kali memanggil pihak aplikator untuk membicarakan pemberian THR ini. Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi terkait teknis pencairan THR itu.

"Sudah beberapa kali (bertemu aplikator). Ya tentu ada sebuah negosiasi, tapi nanti itu bagian dari prosesnya," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan, pihak aplikator wajib memberikan THR bagi mitra ojol. Pemberian THR harus berupa uang tunai, bukan bantuan sembako seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Bukan lagi beras dan lain-lainnya, kita mau itu berbentuk duit atau uang, agar apa? Yang namanya hari raya itu benar-benar ada di rumahnya kawan-kawan driver. Tidak lagi yang namanya gula atau apapun lah," kata Noel, panggilan akrab Immanuel Ebenezer.

"Kali ini kita bukan soal imbauan ya. Jadi apapun entah itu bentuknya surat edaran atau Permen atau apapun, itu harus dilaksanakan, nggak bisa tidak," tegasnya.

Respons Gojek

Gojek pun memberikan respons soal tuntutan mitra Ojol soal THR. Gojek menyatakan masih berkoordinasi dengan Kemenaker terkait pemberian Tali Asih Hari Raya, istilah THR bagi Gojek.

"Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya," kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, dalam keterangannya.

Ade menjelaskan, Gojek juga rutin menggelar program bagi mitra pengemudi ojol di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, salah satunya melalui program Paket Sembako Bazar Swadaya.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, Gojek senantiasa mendukung mitra driver dengan berbagai program, salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya," jelasnya.

Menurutnya, Gojek terus berkomitmen membantu mitranya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan perusahaan. Ia juga mengatakan, Gojek hendak memastikan mitra pengemudi dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga.

"Sejak Gojek berdiri, komitmen kami tidak pernah berubah. Misi kami adalah untuk dapat terus menciptakan dampak positif bagi ekosistem kami, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan mitra," jelasnya.

Selain itu, Gojek juga telah menciptakan beragam inovasi produk dan mengalokasikan berbagai investasi. Misalnya pemberian saham gratis kepada mitra driver saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada tahun 2022.

"Sehingga banyak mitra kini juga menjadi pemegang saham GoTo dan memeroleh manfaat ekonomi seiring pertumbuhan Perusahaan," jelasnya.

Selanjutnya Respons Grab dan Maxim >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait