Usai kehebohan kabur dari karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya kini dihadapkan kasus baru. Dia menggunakan plat nomor yang tak sesuai dengan jenis mobilnya.
Hal tersebut terkuak saat Rachel Vennya diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Oktober 2021. Saat itu, Rachel tiba di Polda Metro Jaya dengan menumpang Toyota Alphard Hitam berplat B 777 RVN.
Namun usai diperiksa, Rachel menumpang Toyota Alphard berplat B 139 RFS. Plat dengan belakang RFS biasa digunakan oleh pejabat sipil.
Baca Juga
Fakta Baru Rachel Vennya: Kabur Dibantu 2 TNI, Diperiksa Naik Mobil Plat Pejabat
Berikut fakta-fakta terkait plat mobil Rachel Vennya
1. Datang Pakai B 777 RVN
Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnia tiba di polda Metro Jaya dengan menupang Toyota Alphard warna hitam B 777 RVN.
Dari data Samsat, mobil itu milik PT Raja Abadi Makmur. Plat digunakan oleh mobil Toyota Alphard warna hitam tahun pembuatan 2015. Nilai pajaknya Rp12.480.000 dan berlaku hingga 19 Agustus 2022.
2. Pulang Pakai Plat B 139 RVN
Rachel diperiksa sekitar 9 jam oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya. Saat pulang, dia diejmput mobil Toyota Alphard berplat B 139 RFS. Plat RFS merupakan plat yang identik dengan mobil pejabat sipil.
Polisi akan mengecek keaslian plat RFS tersebut. Polisi siap menindak Rachel Vennya jika diketahui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNBK itu tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Kalau nomornya tidak sesuai, bisa kita tindak," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, di Jakarta, Jumat, 22 Oktober 2021.
Argo memastikan, nomor plolisi B 139 RFS milik Rachel Vennya bukanlah nomor khusus yang biasa dipakai pejabat. Nomor polisi pejabat memiliki spesifikasi umum, yakni berawalan angka 1 dan terdiri dari 4 digit.
"Jadi dia beli pelat biasa, cuman ala-ala biar kelihatan kaya pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," ujarnya.
Selanjutnya Rachel Vennya Tunggak Pajak Belasan Juta Rupiah >>>
3. Tunggak Pajak
Berdasarkan data Samsat, plat B 139 RFS itu diperuntukkan untuk Toyota Alphard berkelir putih metalik.
Berdasarkan penelusuran Newscast.id, Sabtu, 23 Oktober, pemilik plat ini diketahui masih nunggak pajak yang berakhir pada 23 Agustus 2021. Besar pajak dan denda yang harus dibayarkan oleh pemilik adalah Rp18.510.500.
4. Plat B 139 RFS Milik Rachel Vennya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, memastikan plat polisi B 139 RFS tertera milik Rachel Vennya. Plat nomor polisi tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Alphard warna putih bukan hitam.
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen mobil yang digunakan itu berwarna hitam," jelas Sambodo.
5. Terancam Tilang Rp500 Ribu
Sambodo menjelaskan, jika ternyata memang plat B 139 RFS itu tak sesuai peruntukannya, maka Rachel bisa terjerat sangkaan pidana baru.
Menurut Sambodo, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya akan memeriksa Rachel Vennya terkait penggunaan plat B 139 RFS itu.
"Kami akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," kata Sambodo.
"Sanksinya tilang. Kami akan lihat pelanggarannya apa, akan kami sesuaikan dengan temuan penyelidik," kata Sambodo.
Rachel Vennya dapat dipersangkakan Pasal 280 Junçto Pasal 68 tentang Tanda Nomor Kendaraan atau TNKB. Selain itu juga bisa dipersangkakan dengan Pasal 288 tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Rachel pun terancam akan terkena Sanksi tilang sebesar Rp500 ribu yang merujuk pada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News