5 Fakta Plat RFS Rachel Vennya: Asli, Tunggak Pajak, Terancam Ditilang

  • Arry
  • 23 Okt 2021 12:42
Mobil Rachel Vennya berplat RFS(ist/ist)

3. Tunggak Pajak

Berdasarkan data Samsat, plat B 139 RFS itu diperuntukkan untuk Toyota Alphard berkelir putih metalik.

Berdasarkan penelusuran Newscast.id, Sabtu, 23 Oktober, pemilik plat ini diketahui masih nunggak pajak yang berakhir pada 23 Agustus 2021. Besar pajak dan denda yang harus dibayarkan oleh pemilik adalah Rp18.510.500.


4. Plat B 139 RFS Milik Rachel Vennya

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, memastikan plat polisi B 139 RFS tertera milik Rachel Vennya. Plat nomor polisi tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Alphard warna putih bukan hitam.

"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen mobil yang digunakan itu berwarna hitam," jelas Sambodo.


5. Terancam Tilang Rp500 Ribu

Sambodo menjelaskan, jika ternyata memang plat B 139 RFS itu tak sesuai peruntukannya, maka Rachel bisa terjerat sangkaan pidana baru.

Menurut Sambodo, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya akan memeriksa Rachel Vennya terkait penggunaan plat B 139 RFS itu.

"Kami akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," kata Sambodo.

"Sanksinya tilang. Kami akan lihat pelanggarannya apa, akan kami sesuaikan dengan temuan penyelidik," kata Sambodo.

Rachel Vennya dapat dipersangkakan Pasal 280 Junçto Pasal 68 tentang Tanda Nomor Kendaraan atau TNKB. Selain itu juga bisa dipersangkakan dengan Pasal 288 tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Rachel pun terancam akan terkena Sanksi tilang sebesar Rp500 ribu yang merujuk pada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait