Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Hingga 8 Orang Tewas di Tol Ciawi Jadi Tersangka

  • Arry
  • 13 Feb 2025 12:59
Kecelakaan Maut Beruntun di Gerbang Tol Ciawi (ist/ist)

Sopir truk galon air, Bendi Wijaya, yang menyebabkan kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia kini ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota.

Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, menjelaskan, pihaknya telah menetapkan Bendi sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara kasus kecelakaan beruntun tersebut.

"Sudah kami tetapkan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota tadi malam," kata Santi. Kamis, 13 Februari 2025.

Bendi dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5, 4, 3, 2, 1, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan atau denda maksimal Rp24 juta.

Baca juga
Kronologi Kecelakaan Maut di GT Ciawi 2: 6 Mobil, 2 Mobil Terbakar, 8 Tewas, 11 Luka

Santi menjelaskan, keterangan lengkap terkait kecelakaan maut di Tol Ciawi ini akan disampaikan Polda Jawa Barat.

Kecelakaan maut ini terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan satu truk pengangkut galon air dan enam mobil.

Truk bermuatan galon itu menabrak sejumlah kendaraan yang tengah mengantre di Gerbang Tol Ciawi 2. Akibatnya, delapan orang meninggal dunia dan sebelas lainnya mengalami luka-luka. 

Artikel lainnya: Viral Sopir Pajero Serobot Antrean SPBU dan Tusuk Kernet Damri di Lampung

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait