Bripda Arjuna Bagas ketahuan memakai mobil dinas patroli jalan raya atau PJR untuk pacaran. Adik ipar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu pun kini diperiksa Provost Propam Polri.
"Ya, sudah diperiksa Provost dan kita mutasikan. (Jadi) staf," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono di Jakarta, Jumat, 22 Oktober 2021.
Istiono mengaku belum mengetahui berapa kali Arjuna menggunakan mobil dinas untuk pacaran. "Belum tahu," ucapnya.
Baca Juga
Heboh, Adik Ipar Ahok Pakai Mobil Dinas Patroli Buat Pacaran
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menyatakan, saat ini pihaknya sudah memindahkan Bripda Arjuna dari menjabat Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, menjadi Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Pemindahan itu sesuai dengan Sprin/722/X/KEP./2021 tertanggal 22 Oktober 2021. Surat perintah dikeluarkan dan diteken Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Untuk proses lebih lanjut, Bripda Arjuna akan menjalani sidang disiplin.
“Segera Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Diketahui, Bripda Arjuna menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran. Pacarnya bernama Dian Puspita dan akun instagramnya @dianpspita21.
Ahok sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan adik iparnya itu ke Propam Polri. "Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan termasuk Bripda Arjuna Bagas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News