Polisi Gelar Operasi Keselamatan 2025, Catat 11 Pelanggaran yang Diincar

  • Arry
  • 10 Feb 2025 09:19
Operasi Keselamatan 2025(tribratanews/tribratanews.polri.go.id)

Polisi menggelar Operasi Keselamatan 2025. Kegiatan ini akan berlaku selama dua pekan mulai Senin, 10 Februari 2025.

“Saya Kakorlantas Polri akan menyampaikan informasi bahwa operasi keselamatan lalu lintas operasi wilayah mandiri lalu lintas yang akan dilaksanakan selama 14 Hari. Mulai tanggal 10-23 Februari 2025,” kata Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho dalam keterangannya.

“Salah satu sasarannya adalah meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan ketaatan pengguna jalan agar supaya betul-betul pengguna jalan itu tertib berlalulintas,” lanjut dia.

"Kita sudah survei ada jalan yang berlubang, ada jalan yang perlu diperbaiki, ada berapa ruas tol sedang dalam perbaikan, dan sebagainya termasuk juga kendaraan berkelamatan termasuk juga barang dan tempat-tempat yang nanti tujuan pengguna jalan sini bagian daripada target operasi sementara,” ucap dia.

“Lalu lintas itu adalah cermin budaya bangsa jadi kalau lantasnya tertib bangsanya tertib lalu lintas itu adalah urat nadi kehidupan hampir semua orang menggunakan kendaraan dan jalan," kata Agus.

Adapun target prioritas operasi keselamatan 2025 antara lain:

  1. Penggunaan helm tidak SNI
  2. Melawan arus
  3. Penggunaan HP saat berkendara
  4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
  5. Melebihi batas kecepatan
  6. Berkendara di bawah umur
  7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong
  8. Balap liar
  9. Boncengan lebih dari satu orang
  10. Berkendara tak pakai sabuk keselamatan
  11. Menerobos lampu merah 

Artikel lainnya: Harga Terbaru Gas LPG 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg di Seluruh Indonesia Februari 2025

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait