KPK Angkut Rp3,49 Miliar Usai Geledah Rumah Politisi Partai NasDem Ahmad Ali

  • Arry
  • 6 Feb 2025 22:15
Politisi Partai NasDem Ahmad Ali(partai nasdem/nasdem.id)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang hingga uang tunai usai menggeledah rumah Politikus Partai Nasdem ,Ahmad Ali. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Di rumah saudara AA (Ahmad Ali) di perumahan Interkon di daerah Kembangan, Jakarta Barat, dari lokasi tersebut penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai 3,49 miliar," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis, 6 Februari 2025.

"Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10.00 WIB pagi sampai dengan pukul 16.00 WIB," jelasnya.

Baca juga
Geledah Rumah Politisi NasDem Ahmad Ali, KPK Sita Uang, Tas Hingga Jam

Selain uang, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik, tas dan jam tangan branded atau bermerk.

"Penyidik melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery. Jadi asset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (4/2), KPK mengonfirmasi terkait penggeledahan rumah Ahmad Ali.

Untuk diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus yang menjerat Rita Widyasari. Mantan Bupati Kukar itu kini sedang menjalani vonis 10 tahun penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu, sejak 2017 dalam kasus gratifikasi. 

Artikel lainnya: Ramai Pemotongan Anggaran, Sri Mulyani Buka Suara Soal Nasib THR dan Gaji ke-13 PNS

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait