Kabar pemotongan THR dan gaji ke-13 membuat cemas pegawai negeri sipil atau PNS. Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pun buka suara soal nasib THR dan gaji ke-13.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenpan RB, M Averrouce, menjelaskan, saat ini pemerintah masih membahas terkait kebijakan THR dan gaji ke-13 2025.
“Saat ini Kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undanganya bersama-bersama Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara,” kata M Averrouce dalam keterangannya.
“Dapat disampaikan bahwa kebijakan Gaji Ke-13 dan THR tidak hanya bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota LNS, dan penerima pensiun,” katanya.
Baca juga
Ada Kabar THR dan Gaji ke-13 ASN Tak Cair 100%, Ini Kata Airlangga
“Kebijakan Gaji Ke-13 dan THR bagi aparatur negara tersebut termaktub dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai,” katanya.
Namun, Averrouce tidak membenarkan maupun membantah soal kabar pemotongan besaran THR dan gaji ke-13. Dia hanya menyatakan, Presiden Prabowo Subianto kini tengah melakukan efesiensi anggaran agar lebih tepat sasaran.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, pemerintah mengupayakan efisiensi anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi Masyarakat," ujarnya.
"Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan penajaman belanja kementerian/lembaga agar anggaran negara digunakan secara optimal,” katanya.
“Pos-pos belanja yang dilakukan penyesuaian telah diatur ketentuannya yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, kalau dicek tidak ada belanja pegawai,” katanya mengakhiri.
Respons Menko Perekonomian Airlangga Hartarto >>>
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan THR dan gaji ke-13 PNS akan diumumkan secepatnya.
"Persiapan sudah ada ya saya rasa, itu saja yang saya jawab. Persiapan to be announced," kata Airlangga di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Airlangga pun tak menjelaskan apakah pengumuman itu kabar baik atau kabar buruk. Dia meminta persoalan ini ditanyakan langsung ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Tanyakan bu Menteri Keuangan untuk ASN," ujarnya.
Selain itu, Airlangga menambahkan pemerintah tengah berkoordinasi dengan pengusaha terkait pencairan THR bagi karyawan swasta.
"Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," ujarnya.
Kabar THR dan gaji ke-13 ASN atau PNS tidak akan cair sebanyak 100 persen viral di media sosial. Hal ini pun membuat cemas para PNS.
"Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14," tulis meme yang beredar di akun X @abdimuda_id.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo tengah menargetkan penghematan APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Dia telah meminta anggaran belanja di kementerian dan lembaga untuk ditinjau kembali.
Besaran anggaran yang ditinjau untuk kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun. Serta dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Artikel lainnya: PT Timah Pecat Pegawainya yang Sindir Tenaga Honorer Pengguna BPJS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News