Kebijakan pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kg menimbulkan keksiruhan. Dampaknya, gas melon itu langka di pasaran dan rakyat saling berebut antrean.
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kebijakan pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kg bukan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Dasco menegaskan, kebijakan ini bersumber dari Kementerian ESDM yang dipimpin Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco kepada wartawan di gedung DPR, Selasa, 4 Februari 2025.
"Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," ujar Wakil Ketua DPR itu.
Dasco menegaskan, stok gas LPG 3 kg di lapangan tidak langka. Ia menyebut, regulasi penjualan gas akan diatur agar harganya tidak mahal di pengecer.
"Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," ucap Dasco.
"Makanya nanti ini regulasinya lagi diatur, nah supaya kemudian nyampe ke masyarakat itu harganya tidak mahal," kata Dasco.
Artikel lainnya: Kasus Mayat dalam Koper di Ngawi: Pelaku Didiagnosis Idap Psikopat Narsistik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News