Bocah 6 Tahun di Serang Tewas Terlindas Bus Saat Berburu Konten Klakson Telolet

  • Arry
  • 2 Feb 2025 20:46
Evakuasi bocah 6 tahun korban terlindas bus saat berburu konten klakson telolet(ist/ist)

Seorang anak berusia 6 tahun berinisial MS tewas terlindas bus di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Banten. Korban tewas di saat tengah berburu konten klakson telolet.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Ipda Dedi Yuanto, menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Serang-Pandeglang atau tepatnya di Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu, 1 Februari 2025 sekitar pukul 16.40 WIB.

Saat itu, MS tengah dibonceng M (16 tahun) dengan menggunakan sepeda motor Vega R berwarna biru tengah berburu klakson telolet bus. Mereka berburu bersama sejumlah rekannya mencari bus yang melintas dari arah Pandeglang menuju Serang.

Diduga sekelompok remaja tengah membuat konten sedang berkendara di depan mobil bus sambil berjalan pelan. Mereka juga sempat meminta sopir membunyikan klakson telolet.

Baca juga
Mobil Mitsubishi Triton Bawa 9 Guru dan Nakes Terjun ke Jurang di Keerom, 1 Tewas

Setiba di lokasi kejadian, M yang mengendarai motor Vega R berboncengan dengan korban MS tidak berkonsentrasi. Sepeda motornya oleng ke kiri dan menabrak tiang telepon milik Telkom.

"Diduga kurang konsentrasi, tiba di tempat kejadian menabrak tiang Telkom yang berada di luar badan jalan sebelah kiri," kata Ipda Dedi dalam keterangannya.

Korban MS terpental ke badan jalan dan terlindas ban depan sebelah kiri mobil bus yang melaju tepat di belakang mereka. Korban pun tewas di lokasi dengan luka parah di bagian kepala. Sementara M mengalami luka ringan.

"Yang dibonceng inisial MS terpental ke badan jalan lalu terlindas oleh kendaraan bus Mercedez Benz yang berjalan dari arah Pandeglang menuju Serang. Korban meninggal dunia karena mengalami luka berat. Dan untuk yang bawa motor inisial M ini hanya mengalami luka," ujarnya.

Korban sempat dievakuasi ke RS Ar-Rahkan Baros. Sedangkan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu diamankan di Mapolresta Serang Kota. 

Artikel lainnya: Kini Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer, Hanya di Pangkalan Saja

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait