Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dilaporkan melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos klinik laboratorium kesehatan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
AKBP Bintoro akhirnya buka suara soal tuduhan tersebut. Dia menjelaskan juga terkait kasus yang menjerat Arif dan Bayu.
"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah," kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 26 Januari.
Bintoro menjelaskan kronologi kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Arif Nugroho dan Bayu Hartanto. Menurutnya, kasus ini bermula dari dilaporkannya Arif alias Bastian atas tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Baca juga
AKBP Bintoro Diperiksa Propam Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 M, Ini Masalahnya
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.
Atas dasar laporan tersebut, Reskrim Polres Jaksel langsung mengusut kasus tersebut. Saat melakukan oleh TKP, ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api.
"Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi," kata AKBP Bintoro.
Bintoro menjelaskan, saat ini perkara tersebut telah dinyatakan P21 alias lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka yaitu Arif Nugroho dan Bayu Hartanto beserta barang buktinya untuk disidangkan.
Baca juga
Viral Komentar Pedas Polwan AKBP Netty Siagian ke Mayor Teddy: Lupa Daratan
Bintoro pun mengakui saat ini masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
“Handphone saya telah disita guna pemeriksaan lebih lanjut dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” katanya.
AKBP Bintoro pun membantah menerima uang Rp20 miliar.
“Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya, keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan saudara AN. Karena selama ini, saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan,” ungkapnya.
"Hari ini, saya juga bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah saya, di kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan kepada saya,” ujarnya.
Selanjutnya kasus pembunuhan dan AKBP Bintoro digugat perdata >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News