Cuma Akui 2 Jenis Kelamin, Donald Trump Larang Bendera Pelangi Berkibar di Kedutaan

  • Arry
  • 24 Jan 2025 18:58
Pengibaran bendera pelangi di bawah bendera AS di Kedutaan Besar di Azerbaijan(us embassy/az.usembassy.gov)

Pemerintahan Donald Trump langsung menjalankan kebijakan yang hanya mengakui dua jenis kelamin. Salah satunya adalah melarang berkibarnya bendera pelangi di kantor konsulat dan kedutaan di luar negeri.

Di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden, sejumlah kantor perwakilan AS di luar negeri mengibarkan bendera pelangi berdampingan dengan bendera AS. Bendera pelangi itu juga kerap dikibarkan saat perayaan Pride Month.

Bendera pelangi bahkan juga dipajang di Gedung Putih pada 2023 saat perayaan Pride Month.

Baca juga
Jadi Presiden AS, 11 Gebrakan Donald Trump: Cuma Akui 2 Jenis Kelamin, CLBK ke China

“Mulai sekarang, hanya bendera Amerika Serikat yang dapat berkibar atau dipajang di fasilitas AS, baik dalam negeri dan luar negeri, dan ditampilkan dalam konten pemerintah AS,” tulis aturan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri dikutip dari Guardian, Jumat, 24 Januari 2025.

Dalam kebijakan yang disebut ‘Kebijakan satu bendera’ ini ada pengecualian. Salah satu bendera yang bisa dikibarkan selain bendera AS adalah bendera tawanan perang dan bendera sandera dan tahanan yang ditahan melawan hukum.

Untuk diketahui, dalam pidato pertamanya, Trump meminta badan pemerintah menghentikan semua program kesetaraan dan program-program lainnya. Dia pun menyatakan hanya mengakui 2 jenis kelamin. 

Artikel lainnya: Geger Penemuan Mayat Wanita Dalam Koper di Ngawi: Korban Tanpa Kepala dan Kaki

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait