Mobil Innova Pelat Kemenhan Tabrak Pejalan Kaki dan 2 Kendaraan, Ini Kronologinya

  • Arry
  • 21 Jan 2025 12:18
Mobil Toyota Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan tabrak pejalan kaki, pemotor, hingga adu banteng dengan mobil(ist/ist)

Mobil Toyota Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan menabrak pejalan kaki dan berakhir adu banteng. Berikut kronologinya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, menjelaskan kecelakaan ini terjadi pada Senin, 20 Januari 2025 pukul 01.30 WIB. Saat itu Kijang Innova berpelat dinas Kemenhan 6504-00 melaju dari arah utara menuju barat di Jalan Palmerah II.

"Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas menabrak orang saudara TR yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang," kata Joko dalam keterangannya.

Namun mobil tersebut tak berhenti. Sopir terus memacu mobilnya hingga ke Jalan Palmerah Barat. Namun mobil itu menabrak pengendara motor berinisial TN. Innova tersebut terus melaju hingga akhirnya kembali menabrak kendaraan lain.

Baca juga
Kecelakaan Maut Land Cruiser Berstiker Setwapres Tabrak Mio di Sukabumi, 2 Tewas

"Kendaraan Kijang Innova tetap melaju. Sesampainya dekat apotek Rawa Belong, oleng ke kanan masuk ke jalur berlawanan arah, menabrak kendaraan mini bus Daihatsu yang dikemudikan saudara S yang melaju dari arah Barat ke Timur (dari arah berlawanan)," ujarnya.

Akibat insiden ini, lima orang terluka. Mereka adalah MSK, sopir Innova pelat Kemenhan; pejalan kali berinisial TR, pengendara motor TN, dan pengendara serta penumpang mobil Daihatsu.

"Pria TR mengalami luka di bagian perut robek. Pengendara sepeda motor TN mengalami luka di bagian tumit kaki kiri robek," jelasnya.

"Pengemudi kendaraan Daihatsu mengalami luka di bagian kaki kanan patah. Penumpang kendaraan Daihatsu mengalami luka di bagian tulang hidung patah," ujarnya.

Baca juga
Identitas 14 Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu: 1 Balita Tewas

Diusut Kemenhan

Kepala Biro Infohan, Brigjen TNI Frega Wenas membenarkan mobil Toyota Innova berpelat nomor registrasi 6504-00 merupakan milik anggota PNS Kemhan.

"Bagian Pengamanan Kemhan telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Frega.

Menurutnya, Kemenhan akan memberikan sanksi tegas bila PNS Kemhan itu terbukti melanggar aturan yang berlaku. Selain itu, Kemenhan juga memutuskan untuk tidak memperpanjang plat dinas tersebut.

"Ke depan, Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku plat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik," pungkasnya. 

Artikel lainnya: Mendiktisaintek Satryo Buka Suara: Bantah Main Pecat, yang Ada Mutasi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait