Aipda Monang Parlindungan Ambarita kini dipindah tugas ke Humas Polda Metro Jaya. Sebelum mutasi, Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur itu tersandung video viral penggeledahan ponsel warga.
Mutasi didsarkan pada Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat diteken oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Dalam Surat Telegram itu disebutkan, Aipda Ambarita dimutasi dari jabatan lama sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
"Satya Haprabu (setia kepada pimpinan negara)," kata Aipda Ambarita saat dimintai konfirmasi, Rabu 20 Oktober 2021.
"Yup. That's right," ucapnya singkat.
Baca Juga
Gegara Geledah HP, Polisi Artis Ambarita yang Biasa Razia di Jalan Jadi Staf Humas
Selain Aipda Ambarita, Polda Metro Jaya juga memutasi polisi artis lainnya, Aiptu Jakaria atau yang dikenal dengan nama Jacklyn Choppers alias Bang Jack. Aipda Ambarita dan Jacklyn Choppers sama-sama ditugaskan di bidang Humas Polda Metro Jaya.
Kabid Huma Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyatakan, mutasi Aipda Ambarita dan Aiptu Jakaria adalah hal yang wajar di kepolisian.
Apalagi keduanya sudah sangat populer di media sosial. Sehingga tenaganya dapat memperkuat bidang kehumasan Polda Metro Jaya.
"Kami ini semuanya anggota Polda Metro Jaya, mutasi itu adalah hal yang wajar tour of duty ya kan, penyegaran. Termasuk Pak Jacklyn ya kan. Pak Jacklyn ini mutasi dari Jantaras ke Humas," kata Kombes Yusri, Selasa (19/10).
Viral Geledah HP Warga >>>
Sebelum mutasi, Aipda Ambarita tersangkut video viral di media sosial. Dalam video itu, Ambarita menggeledah paksa HP seorang warga.
Belum diketahui kapan peristiwa itu terjadi. Namun, tindakan Aipda Ambarita menuai kritik lantaran penggeledahan dilakukan tanpa adanya surat perintah.
Baca Juga
Geledah Handphone Warga Saat Patroli, Polisi 'Artis' Ambarita Diperiksa Propam
Dalam video yang viral itu, tampak Aipda Ambarita memaksa seorang pemuda untuk menyerahkan HP-nya.
"Tahu tugas dan wewenangnya polisi? Undang-undangnya privasi itu apa sih? Kita adu data," ucap Ambarita dalam video viral tersebut.
"Wewenang polisi memeriksa identitas, identitas. Tahu kau definisi identitas itu apa? Harus tau kami siapa kau," kata Ambarita.
"Kalau ada perencanaan pembunuhan di situ? Memang saya kenal sama kau?" ujar Ambarita dengan nada tinggi.
Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Kasus penggeledahan HP itu berbuntut Aipda Ambarita diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Kombes Yusri menduga ada kesalahan prosedur yang dilakukan Aipda Ambarita.
Baca Juga
Sorotan Polisi: Banting Mahasiswa, Kasus Ambarita, Hingga Tiduri Anak Tersangka
"Memang betul kita akui, Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," kata Yusri Yunus.
Menurut Yusri, polisi memiliki kewenangan memeriksa hingga menggeledah, namun hal itu harus sesuai dengan aturan.
"Apakah polisi boleh melakukan pengecekan HP? Ya boleh, tergantung sesuai nggak dengan SOP. Contoh beliau dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, bisa nggak memeriksa HP? Boleh, kalau sesuai dengan SOP," jelas Yusri.
Baca Juga
- Syarat Baru Naik Pesawat Saat PPKM, Tes Antigen Tak Berlaku Lagi
- Maulid Nabi Muhammad SAW: 5 Keistimewaan Rasulullah yang Tak Dimiliki Rasul Lain
- Mahfud MD Usul Korban Pinjol Ilegal Tak Usah Bayar Utangnya
- Hasil Liga Champions: Drama Atletico vs Liverpool, Madrid Ngamuk, Messi Ciamik
- Beredar Foto Rachel Vennya Karantina Sekamar dengan Pria di Wisma Atlet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News