Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, ditangkap aparat keamanan pada Rabu, 15 Januari 2025. Penangkapan dilakukan imbas dari penetapan darurat militer hingga pemberontakan.
"Markas besar investigasi gabungan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol hari ini (15 Januari) pukul 10.33 waktu setempat," ujar penyidik yang menangani kasus Yoon dilansir AFP.
Yoon ditangkap terkait penetapan darurat militer pada awal Desember 2024. Yoon adalah Presiden aktif pertama Korsel yang ditangkap aparat saat menjabat.
Yoon ditangkap di rumahnya di Seoul. Sebelumnya, dia telah berulang kali menghidar dari upaya penangkapan.
Kini Yoon tengah diperiksa di kantor komisi antikorupsi Korsel. Yoon akan ditahan selama 48 jam terlebih dahulu untuk kebutuhan investigas.
Bila terbukti bersalah atas dakwaan pemberontakan, Yoon terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelum penangkapan, Yoon telah memutuskan untuk memenuhi panggilan Kantor Investigasi Korupsi atau Corruption Investigation Office (CIO). Hal ini dilaukan untuk "mencegah pertumpahan darah".
"Saya memutuskan untuk memberikan tanggapan kepada Kantor Investigasi Korupsi," kata Yoon dalam pesan video yang direkam sebelumnya.
Artikel lainnya: Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Man City Buang Keunggulan 2 Gol, Liverpool Beruntung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News