Sopir taksi Alphard yang ditunjuk-tunjuk anggota polisi patroli pengawal, diperiksa polisi. Dia membeberkan tindakan yang dilakukan oleh Bripka DK saat mengawal mobil Lexus berpelat RI 36 milik Raffi Ahmad.
"Sudah, hasil klarifikasi Saudara IK pengemudi taksi," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.
Argo menjelaskan, dari pemeriksaan IK mengakui tak ada tindakan arogansi yang dilakukan Bripka DK. IK menceritakan, saat itu Bripka DK hanya memintanya untuk maju dan tak berhenti di tengah jalan karena berpotensi menimbulkan kemacetan.
"Bahwa tidak ada ucapan anggota yang arogan. Hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti di tengah," ujar dia.
Baca juga
Polemik Mobil RI 36, Kenapa Raffi Ahmad Baru Mengaku Usai Dimarahi Mayor Teddy?
Meski demikian, Argo menegaskan, pihaknya tetap mengevaluasi kejadian tersebut. Dia pun meminta agar anggotanya tetap humanis saat bertugas.
"Evaluasi pasti, sedang kita buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedomani SOP," tuturnya.
Bripka DK adalah patwal yang membuka jalan mobil Lexus berpelat RI 36 milik Utusan Khusus Presiden bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Saat itu, Bripka DK menunjukkan gestur menunjuk-nunjuk ke arah taksi Alphard yang tak tak melaju di Jalan Sudirman Jakarta.
Artikel lainnya: Sebelum Tewas, Sandy Permana Minta Tolong Tetangga dan Sebut Nama Pelaku: Limbad
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News