Guru di Medan yang Hukum Siswa Duduk di Lantai Gegara Tunggak SPP Diskors Mengajar

  • Arry
  • 13 Jan 2025 17:21
Siswa SD di Medan dihukum belajar di lantai kelas gegara belum bayar SPP(ist/ist)

Guru SD Swasta Abdi Sukma berinisial H yang menghukum siswanya berinisial M lantaran menunggak pembayaran SPP dikenai sanksi. Hukuman diberikan langsung oleh pihak yayasan sekolah.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menjelaskan, pihaknya tidak memiliki aturan hukuman seperti yang diterapkan guru tersebut. Menurutnya, siswa masih diperbolehkan untuk tetap belajar di SD Swasta Abdi Sukma, Medan, Sumatera Utara.

“Khusus untuk kejadian yang seperti ini di luar kebijakan sekolah dan yayasan, tidak ada satu pun kalimat yang keluar dari sekolah dan yayasan bahwa setiap siswa yang tidak membayar uang sekolah tidak boleh mengikuti pelajaran, tidak ada itu,” kata Ahmad, Senin, 13 Januari 2025.

“Saya tegaskan tidak ada perintah itu, semua siswa yang ada di sini mau bayar mau tidak itu harus dibuat pelajaran dan (mengikuti proses) belajar mengajar,” sambung dia.

Baca juga
Nunggak SPP 3 Bulan, Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai dan Rapor Ditahan

Menurutnya, guru H saat ini sudah meminta maaf ke ibu murid tersebut yakni Kamelia, serta ke Kepala Sekolah SD Abdi Sukma, yakni Juli Sari. Meski demikian, pihak yayasan memberikan sanksi agar Guru H tidak mengajar sementara waktu.

“Sudah minta maaf juga ke orang tua dan kepsek. Kalau kesimpulan kami tadi yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” kata Ahmad.

“Maka Kepala Sekolahnya pun saya bilang, Kepsek juga akan kita berikan teguran karena lalai menjalankan visi misi,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat usai ibu murid tersebut, Kamelia, menceritakan, anaknya yakni M, dihukum gurunya duduk di lantai kelas. Hukuman itu diterima pada hari pertama masuk sekolah usai libur Tahun Baru, yakni pada Senin 6 Januari.

Hukuman ini diberikan lantaran dia belum dapat membayar SPP anaknya yang sudah menunggak tiga bulan. Besarannya yakni Rp180 ribu.

Artikel lainnya: Ketua RT Ungkap Penyebab Aktor Sandy Permana Dibunuh: Sempat Cekcok Saat Rapat Warga

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait