Gegara Geledah HP, Polisi Artis Ambarita yang Biasa Razia di Jalan Jadi Staf Humas

  • Arry
  • 19 Okt 2021 20:29
Bang Jack alias Jacklyn Coppers dan Aipda Ambarita dimutasi jadi Staf Humas Polda Metro Jaya(ist/ist)

Kasus penggeledahan HP warga yang diduga dilakukan tanpa prosodur oleh Aipda Monang Parlindungan Ambarita berbuntut panjang. Aipda Ambarita yang biasa razia di jalan, kini dimutasi jadi staf di Budang Humas Polda Metro Jaya.

Berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021, Aipda Ambarita dimutasi dari jabatan lama sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Surat Telegram itu ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga
Geledah Handphone Warga Saat patroli, Polisi 'Artis' Ambarita Diperiksa Propam

Dalam Surat Telegram itu juga terdapat nama Aiptu Jakaria atau yang lebih dikenal dengan sapaan bang Jacklyn Choppers. Sama seperti Aipda Ambarita, Bang Jack juga dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengakui adanya Telegram itu. Namuun, dia belum tahu alasan dan pertimbangan mutasi tersebut.

"Iya benar (dimutasi)," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/ 2021).

Aipda Ambarita dan Bang Jack adalah polisi yang kerap tampil di televisi. Aksi mereka saat merazia warga sering ditunggu masyarakat.

Baca Juga
Janji Akan Bebaskan Ayahnya, Kapolsek Parigi Setubuhi Anak Gadis Tersangka

Namun, Aipda Ambarita tersandung dalam dugaan penggeledahan HP milik warga. Akibatnya, dia kini harus berurusan dengan Propam Polda Metro Jaya.

"Memang betul kita akui, Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Oktober 2021.

Yusri menjelaskan, polisi memiliki kewenangan memeriksa ataupun menggeledah handphone milik warga. Selama sesuai dengan aturan.

"Apakah polisi boleh melakukan pengecekan HP? Ya boleh, tergantung sesuai nggak dengan SOP. Contoh beliau dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, bisa nggak memeriksa HP? Boleh, kalau sesuai dengan SOP," jelas Yusri.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait