KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

  • Arry
  • 7 Jan 2025 17:51
Ilustrasi penyidik KPK(kpk/kpk.go.id)

Penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang membuat Hasto menjadi tersangka.

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2025.

"Update terbaru, rumah pribadi Saudara HK (Hasto Kristiyanto)," sambungnya.

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujarnya.

Baca juga
KPK Buka Peluang Periksa Megawati Soekarnoputri di Kasus Hasto dan Harun Masiku

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto terkait suap komisioner KPU dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. KPK juga menyatakan, Hasto sebagai penyumbang dana suap dari Harun Masiku ke komisioner KPU.

KPK menduga Hasto juga telah meminta Harun Masiku merendam hpnya dalam air dan segera melarikan diri di saat KPK hendak menggelar Operasi Tangkap Tangan.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Mengenai status tersangka ini, Hasto menegaskan dirinya dan PDIP bakal menghormati dan menaati proses hukum yang tengah berjalan. Meski demikian, Hasto tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 6 Januari. Dia meminta pemeriksaan dijadwal ulang. 

Artikel lainnya: Penembakan Bos Rental Mobil: Brio Korban Dijual Rp23 Juta, Dibeli Oknum TNI Rp40 Juta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait